Workshop SNI (ISO) 37001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) - Oktober 2024
10 Oktober 2024
Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Kemampuan organisasi melakukan pengelolaan terhadap risiko penyuapan saat ini telah menjadi agenda utama pada banyak organisasi di seluruh dunia, baik pada organisasi skala besar, menengah atau kecil, sektor publik, swasta/private dengan skala bisnis internasional maupun domestik.
Permasalahan Anti-Penyuapan menjadi semakin penting karena risiko penyuapan disebabkan oleh berbagai kombinasi faktor:
Dalam rangka mendukung aktivitas pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti- Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi langkah yang sangat penting. Penerapan SNI (ISO) 37001 di Indonesia sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Standar ISO 37001-SMAP ini dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap dan membantu organisasi/korporasi/entitas mengembangkan sistem manajemen anti-penyuapan melalui penerapan norma-norma anti suap / korupsi pada organisasi/ korporasi/entitas.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensik Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).