Pelatihan Audit Forensik & Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) - Oktober 2024
16 Oktober 2024
Pelatihan Audit Forensik mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Auditor Forensik yang telah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Surat Keputusan Nomor : KEP.46/MEN/II/2009. Adapun Lembaga yang berhak melakukan ujian dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi-Auditor Forensik (LSP-AF) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Lisensi : No.KEP.287/BNSP/V/2012, bahwa Auditor Forensik bersertifikat dari LSP-AF dinyatakan
Penyelenggaraan Pelatihan Audit Forensik dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA), yaitu Lembaga yang berperan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang bersih, yang didukung SDM yang memiliki kompetensi dan profesional yang sarat dengan pengalaman di bidang investigasi, baik sektor publik maupun sektor privat.
Untuk mengikuti program sertifikasi auditor forensik, calon peserta harus memenuhi persyaratan sesuai SKKNI AF sebagai berikut :
Adapun tahapan pelatihan yang harus diikuti sebelum uji kompetensi Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor) adalah sebagai berikut :
Pelatihan dilakukan selama 3 hari (30 jam pelatihan), dengan materi mencakup :
Tersedia kelas khusus (custom) untuk peserta minimal 10 peserta dari korporasi atau instansi dengan durasi pelatihan selama 5 (Lima) hari
Setelah mengikuti Pelatihan Audit Forensik, peserta dapat mengikuti uji kompetensi dalam rangka proses sertifikasi auditor forensik. Ujian dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan metode tatap muka/offline bertempat di LSPAF, Grha SDM BPKP Lt.4 Jl. Pramuka No.33 Jakarta Timur
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) *
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) *
Biaya Investasi Kelas khusus – Offline : Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) *
Biaya Investasi Kelas khusus – Online : Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah)*
Biaya Sertifikasi : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) *
Bagi Peserta yang tidak lulus uji kompetensi utama diberikan kesempatan untuk melakukan uji kompetensi ulang sebanyak 2 kali, dengan ketentuan setiap melakukan uji kompetensi ulang dikenakan biaya dengan rincian sebagai berikut :
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).