Pelatihan Audit Forensik & Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) - Oktober 2024

16 Oktober 2024

Pelatihan Audit Forensik & Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) - Desember 2024

18 Desember 2024

Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA)

Gambaran Umum Sertifikasi Auditor Forensik

Pelatihan Audit Forensik mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Auditor Forensik yang telah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Surat Keputusan Nomor : KEP.46/MEN/II/2009. Adapun Lembaga yang berhak melakukan ujian dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi-Auditor Forensik (LSP-AF) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Lisensi : No.KEP.287/BNSP/V/2012, bahwa Auditor Forensik bersertifikat dari LSP-AF dinyatakan

  • Kompeten dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian fraud
  • Kompeten dalam melaksanakan audit forensik
  • Kompeten untuk memberikan keterangan ahli dalam proses pengadilan
  • Kompeten dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan/ keuangan negara dan penelusuran aset

Penyelenggaraan Pelatihan Audit Forensik dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA), yaitu Lembaga yang berperan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang bersih, yang didukung SDM yang memiliki kompetensi dan profesional yang sarat dengan pengalaman di bidang investigasi, baik sektor publik maupun sektor privat.

 
Syarat-syarat Mengikuti Sertifikasi

Untuk mengikuti program sertifikasi auditor forensik, calon peserta harus memenuhi persyaratan sesuai SKKNI AF sebagai berikut :

  • Berpendidikan dan berijazah Sarjana S-1 atau D-4 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Spesifikasi jurusan secara khusus tidak dipersyaratkan
  • Bersertifikat telah mengikuti Pelatihan Fraud Auditing 1 dan Pelatihan Fraud Auditing 2
  • Bersertifikat telah mengikuti Pelatihan Audit Forensik
  • Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dalam salah satu atau lebih di bidang sebagai berikut :
    Audit, seperti audit keuangan, audit operasional/kinerja, audit investigasi, atau
  • Bekerja secara langsung atau tidak langsung dalam pencegahan dan pendeteksian fraud, atau
  • Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi

Adapun tahapan pelatihan yang harus diikuti sebelum uji kompetensi Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor) adalah sebagai berikut :

Pelatihan Audit Forensik dan Sertifikasi CFrA

Pelatihan dilakukan selama 3 hari (30 jam pelatihan), dengan materi mencakup :

  • Perundang-undangan yang terkait fraud dan standar profesi audit forensik
  • Pelaksanaan audit forensik dan perhitungan kerugian keuangan
  • Pemberian pernyataan secara keahlian di depan penyidik dan sidang pengadilan
    Studi kasus
  • Penyusunan dan pemaparan bagan arus modus operandi
  • Simulasi sidang pengadilan
  • Tutorial uji kompetensi auditor forensik
 
Pelatihan Audit Forensik (Kelas Khusus)

Tersedia kelas khusus (custom) untuk peserta minimal 10 peserta dari korporasi atau instansi dengan durasi pelatihan selama 5 (Lima) hari

Ujian Sertifikasi CFrA

Setelah mengikuti Pelatihan Audit Forensik, peserta dapat mengikuti uji kompetensi dalam rangka proses sertifikasi auditor forensik. Ujian dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan metode tatap muka/offline bertempat di LSPAF, Grha SDM BPKP Lt.4 Jl. Pramuka No.33 Jakarta Timur

 
Biaya Investasi

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) *
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) *
Biaya Investasi Kelas khusus – Offline : Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) *
Biaya Investasi Kelas khusus – Online : Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah)*
Biaya Sertifikasi : Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) *

* Belum Termasuk PPN
 
Notes :

Bagi Peserta yang tidak lulus uji kompetensi utama diberikan kesempatan untuk melakukan uji kompetensi ulang sebanyak 2 kali, dengan ketentuan setiap melakukan uji kompetensi ulang dikenakan biaya dengan rincian sebagai berikut :

  1. Uji Kompetensi Tertulis Rp. 500.000
  2. Uji Kompetensi Ekspose di Depan Penyidik Rp. 500.000
  3. Uji Kompetensi Pemberian Keterangan Ahli di Persidangan Rp. 1.500.000

Jadwal Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA)

16
Okt

Pelatihan Audit Forensik & Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) - Oktober 2024

18
Des

Pelatihan Audit Forensik & Sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) - Desember 2024