Workshop Identifikasi Titik Kritis Kecurangan (Fraud) dalam Pengadaan Barang /Jasa - Desember 2024
19 Desember 2024
Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa merupakan kegiatan yang rentan terjadinya KKN, dan tak dapat dipisahkan bagi suatu Instansi atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Pemerintah Pusat maupun Daerah dan satuan kerja terkait lainnya. Kegiatan pengadaan barang/jasa (procurement) merupakan salah satu aktivitas pembiayaan perusahaan yang memerlukan biaya besar. Kegiatan ini melibatkan jumlah uang yang relatif besar sehingga peluang untuk melakukan fraud menjadi terbuka sangat lebar. Kompleksitas permasalahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa timbul sebagai akibat banyaknya personil (staff) yang terlibat, adanya kepentingan dari vendor agar mereka tetap ditunjuk sebagai penyedia barang/jasa sehingga dalam setiap aktivitas pengadaan barang/jasa sangat kental nuansa KKNnya
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).