Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Auditing adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk meyakinkan tingkat kesesuaian antara suatu kondisi yang menyangkut kegiatan dari suatu entitas dengan kriterianya, dilakukan oleh auditor yang kompeten dan independen dengan mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti pendukungnya secara sistematis, analitis, kritis, dan selektif, guna memberikan pendapat atau simpulan dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Auditing yang dilaksanakan oleh auditor internal harus mengacu pada standar audit dan kode etik yang ditetapkan oleh Institute of Internal Auditor (IIA)-International Professional Practices Framework (IPPF). Materi yang terkait dengan pelaksanaan penugasan audit internal harus mengacu pada:
Dasar-dasar audit merupakan landasan untuk mendapatkan pengetahuan minimum yang harus dimiliki oleh auditor internal sebelum ia terjun dan mendalami penugasan audit pada unit internal audit.
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).