Workshop Teknik Penyusunan dan Reviu Laporan Hasil Audit yang Efektif - Januari 2025
23 Januari 2025
Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Keberhasilan auditor dalam melakukan penyusunan dan melakukan proses reviu Laporan Hasil Audit merupakan pemenuhan standar pekerjaan lapangan (Field Work) yang harus dipenuhi oleh seorang auditor. Reviu atas Kertas Kerja Audit (KKA) yang baik merupakan dasar untuk menyusun Laporan Hasil Audit. Pimpinan organisasi pengawasan kurang menyadari bahwa titik kritis pertanggungjawaban kinerja auditor justru terletak pada bagian akhir proses audit, yaitu pemberkasan kertas kerja dan penulisan Laporan Hasil Audit. Kelemahan dalam Penulisan Laporan Hasil Audit justru terletak pada kesulitan-kesulitan umum dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perumusan teknis pengungkapan hasil-hasil pengujian yang dilakukan dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang harus mudah dimengerti dan tidak bertele-tele. Hal ini bisa dipahami karena pimpinan memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti seluruh proses audit secara umum.
Peserta harus membawa “bahan baku” untuk satu atau lebih pengamatan audit yang signifikan untuk mendapatkan manfaat maksimum. Latihan menulis akan digunakan secara maksimal selama program ini untuk memfasilitasi belajar.
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).