Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Workshop Peningkatan Kompetensi Internal Auditor mencakup 7 tema antara lain:
Workshop Workshop fraud audit, investigative dan forensic mencakup 14 tema antara lain :
Workshop Soft Skill Capability bagi Internal Auditor mencakup 5 tema antara lain:
Keberhasilan Auditor menuliskan Kertas Kerja Investigatif yang menjadi dasar untuk melakukan pemberkasan merupakan pemenuhan standar pekerjaan lapangan (field work) yang harus dipenuhi oleh seorang auditor. Kertas kerja yang baik merupakan dasar untuk menyusun laporan hasil audit investigasi. Pimpinan organisasi pengawasan kurang menyadari bahwa titik kritis pertanggungjawaban kinerja auditor justru terletak pada bagian akhir proses investigasi, yaitu pemberkasan kertas kerja dan penulisan laporan hasil audit investigasi. Kelemahan dalam PLHAI justru terletak pada kesulitan-kesulitan umum dalam penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Perumusan teknis pengungkapan hasil-hasil pengujian yang dilakukan dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang harus mudah dimengerti dan tidak bertele-tele. Hal ini bisa dipahami karena pimpinan memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti seluruh proses investigasi.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).