Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Workshop Peningkatan Kompetensi Internal Auditor mencakup 7 tema antara lain:
Workshop Workshop fraud audit, investigative dan forensic mencakup 14 tema antara lain :
Workshop Soft Skill Capability bagi Internal Auditor mencakup 5 tema antara lain:
Salah satu tugas Auditor, apakah Auditor Eksternal, Auditor Internal, Auditor Perpajakan, Auditor Perbankan dan lain sebagainya, adalah mendeteksi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang sengaja dilakukan oleh ‘orang dalam’ maupun ‘orang luar’. Juga merupakan tugas auditor untuk mendeteksi kesalahan yang disebabkan ketidaksengajaan. Ketidakmampuan untuk menjalankan tugas ini yang pada gilirannya akan mengganggu kredibilitas auditor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang berkontribusi mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan porsinya berurutan sebagai berikut: pertama berasal dari laporan pengaduan, yang kedua adalah kecurangan yang ‘tidak sengaja’ ditemukan, yang ketiga adalah hasil karya Auditor Internal dan yang keempat hasil kerja Auditor Eksternal.
Auditor dituntut untuk selalu bekerja dengan sangat cermat, agar fraud/kecurangan/ ketidaktepatan penyajian data laporan keuangan dapat di deteksi lebih dahulu sebelum mencuat ke permukaan, namun kadang kala kemampuan teknik audit yang kurang memadai, akan menyebabkan harapan masyarakat tersebut di atas sulit dipenuhi oleh Auditor. Tantangan ini dirasa menjadi lebih berat dimana sekarang, akibat komputerisasi, auditor harus juga menganalisa data yang kadang hanya tersedia di sistem komputer perusahaan.
Walaupun komputerisasi sudah merambah ke semua aspek dunia usaha, survei menunjukan bahwa mayoritas fraud masih terkait dengan fraud tradisional. Bedanya adalah sekarang sebagian fraud tradisional memakai medium ini. Artinya, komputerisasi juga berarti semua kegiatan, termasuk transaksi fraudulent, terekam ke dalam media komputer. Pertanyaannya adalah bagaimana mengidentifikasi transaksi fraudulent tersebut di antara sekian banyak transaksi yang ada.
Workshop ini membahas berbagai teknik analisa forensik untuk mendeteksi adanya anomali dari catatan keuangan yang diakibatkan oleh fraud, kesalahan atau sekedar penghindaran internal control dengan menggunakan peranti lunak yang biasa dipakai di lingkungan kantor.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).