Presentasi merupakan bagian dari komunikasi, esensi utama terkait fungsi dan peran sebagai seorang auditor. Presentasi bukan hanya sekedar menyampaikan informasi tertulis yang sudah disiapkan, namun lebih daripada itu, bagaimana cara menyampaikannya akan memberikan hasil yang berbeda dan lebih signifikan. Presentasi yang disampaikan secara tepat akan membuat auditor mendapatkan posisi yang lebih kuat di mata auditee dan manajemen.
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing telah berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dengan menselenggarakan Kerjasama Narasumber Program Sertifikasi Pengawas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Level Staf
“Teknik Komunikasi dan Presentasi”, kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 secara daring.