Pelatihan Persiapan Sertifikasi CFE – Kolaborasi LPFA & OJK Institute

Upcoming Events

Online –
 05 Mar 2026

Workshop Strategi & Penerapan Manajemen Anti-Fraud Berdasarkan POJK 12/2024 - Maret 2026

Online –
 05 Mar 2026

Workshop Teknik Presentasi dan Komunikasi Audit yang Efektif - Maret 2026

Jakarta –
 05 Mar 2026

Workshop Teknik Wawancara dan Pembuatan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) dalam Audit Investigasi - Maret 2026

Online –
 05 Mar 2026

Workshop Fraud di Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Strategis - Maret 2026

Online –
 05 Mar 2026

Workshop APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) - Maret 2026

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencegahan dan pendeteksian kecurangan (fraud), Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) bekerja sama dengan OJK Institute telah sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Persiapan Ujian Sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 7 hingga 11 Juli 2025 di Hotel Indigo, Bandung.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam mengikuti ujian sertifikasi CFE, yang merupakan salah satu sertifikasi profesional paling bergengsi dalam bidang anti-fraud dan audit investigatif di tingkat global.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pendalaman materi dari para praktisi dan trainer berpengalaman yang terbagi ke dalam empat domain utama dalam ujian CFE, yaitu:

🔹 Financial Transactions and Fraud Schemes – memahami berbagai bentuk skema kecurangan keuangan yang umum terjadi serta pola transaksional yang menjadi indikatornya.
🔹 Fraud Prevention and Deterrence – mengkaji strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk mencegah dan mengurangi risiko fraud sejak dini.
🔹 Investigation – menggali teknik-teknik investigasi, wawancara, pengumpulan bukti, hingga dokumentasi yang efektif dan etis.
🔹 Law – membahas kerangka hukum terkait tindak pidana kecurangan, hak dan kewajiban dalam proses penyelidikan, serta peran lembaga penegak hukum.

Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi dan diskusi aktif antar peserta dari berbagai latar belakang profesi di sektor jasa keuangan, auditor internal, penyidik, serta profesional kepatuhan dan pengawasan. Melalui program ini, diharapkan terbentuk SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, namun juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kecurangan (fraud).

-∞-