Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Persoalan fraud merupakan persoalan global, bukan hanya masalah suatu korporasi yang berdiri sendiri. Fraud pada umumnya dilakukan oleh para karyawan yang memahami dan paling mengerti operasi internal di tempat kerja mereka. Pelaku fraud umumnya memanfaatkan keuntungan atas kelemahan pengendalian internal perusahaan. Pilar pencegahan fraud dilandasi oleh 5 (lima) prinsip dasar yaitu :
Teknik pengendalian kecurangan dan WBS merupakan strategi manajemen korporasi yang berisi rancangan kebijakan anti-fraud yang tersusun secara komprehensif integralistik dan diimplementasikan dalam bentuk pengendalian fraud.
Membekali peserta dengan pemahaman pencegahan, deteksi, dan penanganan pengaduan fraud melalui sistem WBS yang efektif.
Peserta yang ingin memahami teknik pencegahan dan deteksi fraud melalui sistem pengendalian serta penerapan Whistleblower System (WBS) yang efektif dan berintegritas tinggi.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) – 16 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN
Hubungi Kami
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing