Teknik Mencegah, Mendeteksi, dan Menginvestigasi Fraud
Studi Kasus, Simulasi Praktik dalam upaya Mengenali, Mencegah, Mendeteksi dan Pengungkapan Fraud secara Komprehensif
Pelatihan dan bimbingan Ujian Certified Forensic Auditor (CFrA) dari LSP-AF yang diakreditasi oleh BNSP
Pelatihan Certified Fraud Examiners (CFE) untuk mendapatkan sertifikasi profesional di bidang anti-fraud
Pemahaman dasar fungsi audit internal, perencanaan hingga penyusunan temuan
Merancang program kerja berbasis risiko dan dokumentasi audit yang efektif
Menulis dan mereviu laporan audit yang jelas, lugas dan memberikan nilai tambah
Menyampaikan temuan secara efektif dan membangun hubungan dengan stakeholder
Prinsip dan penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000
Merancang dan melaksanakan audit berbasis risiko untuk pengendalian internal
Keterampilan analisis data dan pemikiran kritis untuk audit yang tajam
Pencegahan, deteksi fraud dan penerapan Whistleblower System yang efektif
Melakukan fraud risk assessment dan menyusun fraud risk register komprehensif
Penerapan sistem manajemen anti-penyuapan sesuai SNI ISO 3700
Konsep, modus, regulasi dan peran dalam pencegahan TPPU dan TPPT
Strategi anti-fraud terintegrasi untuk level pimpinan sesuai POJK 12/2024
Implementasi operasional POJK 12/2024 untuk manajer dan pelaksana unit
Mengidentifikasi titik rawan fraud dalam proses pengadaan barang/jasa
Mendeteksi dan mencegah fraud dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi
Menggunakan teknik analisis forensik dan data analytics untuk deteksi fraud
Memahami modus financial fraud, red flag dan teknik pendeteksian laporan keuangan palsu
Mengelola, menganalisis dan menyajikan bukti digital untuk investigasi fraud
Keterampilan investigasi internal fraud dari penggalian informasi hingga pelaporan
Metodologi investigasi profesional, pengumpulan bukti dan pengungkapan kasus fraud
Melakukan wawancara investigatif dan menyusun BAPK sesuai standar
Pemberkasan dokumen, penyusunan laporan investigatif dan komunikasi hasil investigasi
Kepemimpinan berintegritas dan tata kelola sebagai fondasi pencegahan fraud
Merancang framework anti-fraud strategy dari kebijakan hingga monitoring
Mengukur efektivitas program anti-fraud dengan indikator kinerja dan maturity model
Membangun sistem tata kelola risiko, audit dan kepatuhan yang terintegrasi
Transformasi peran auditor dari watchdog menjadi strategic partner organisasi
Kepemimpinan efektif dalam mengelola konflik internal dan eksternal dalam audit
Aspek psikologis komunikasi dan teknik komunikasi efektif dalam konteks audit
Mendeteksi indikasi perilaku fraud dan menguasai wawancara investigatif yang etis
Mengembangkan jejaring kerja, kolaborasi dan pengaruh positif untuk budaya integritas
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Salah satu tugas Auditor, apakah Auditor Eksternal, Auditor Internal, Auditor Perpajakan, Auditor Perbankan dan lain sebagainya, adalah mendeteksi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang sengaja dilakukan oleh ‘orang dalam’ maupun ‘orang luar’. Juga merupakan tugas auditor untuk mendeteksi kesalahan yang disebabkan ketidaksengajaan. Ketidakmampuan untuk menjalankan tugas ini yang pada gilirannya akan mengganggu kredibilitas auditor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang berkontribusi mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan porsinya berurutan sebagai berikut: pertama berasal dari laporan pengaduan, yang kedua adalah kecurangan yang ‘tidak sengaja’ ditemukan, yang ketiga adalah hasil karya Auditor Internal dan yang keempat hasil kerja Auditor Eksternal.
Auditor dituntut untuk selalu bekerja dengan sangat cermat, agar fraud/kecurangan/ ketidaktepatan penyajian data laporan keuangan dapat di deteksi lebih dahulu sebelum mencuat ke permukaan, namun kadang kala kemampuan teknik audit yang kurang memadai, akan menyebabkan harapan masyarakat tersebut di atas sulit dipenuhi oleh Auditor. Tantangan ini dirasa menjadi lebih berat dimana sekarang, akibat komputerisasi, auditor harus juga menganalisa data yang kadang hanya tersedia di sistem komputer perusahaan.
Walaupun komputerisasi sudah merambah ke semua aspek dunia usaha, survei menunjukan bahwa mayoritas fraud masih terkait dengan fraud tradisional. Bedanya adalah sekarang sebagian fraud tradisional memakai medium ini. Artinya, komputerisasi juga berarti semua kegiatan, termasuk transaksi fraudulent, terekam ke dalam media komputer. Pertanyaannya adalah bagaimana mengidentifikasi transaksi fraudulent tersebut di antara sekian banyak transaksi yang ada.
Workshop ini membahas berbagai teknik analisa forensik untuk mendeteksi adanya anomali dari catatan keuangan yang diakibatkan oleh fraud, kesalahan atau sekedar penghindaran internal control dengan menggunakan peranti lunak yang biasa dipakai di lingkungan kantor.
Melatih peserta menggunakan teknik analisis forensik dan data analytics untuk mendeteksi potensi fraud.
Peserta yang ingin mempelajari teknik forensic audit, analisa dokumen keuangan, penelusuran jejak transaksi, serta pembuktian indikasi fraud dengan metode analitis dan evidensial.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) (16 CPE)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN