Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan

Salah satu tugas Auditor, apakah Auditor Eksternal, Auditor Internal, Auditor Perpajakan, Auditor Perbankan dan lain sebagainya, adalah mendeteksi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang  sengaja dilakukan oleh ‘orang dalam’ maupun ‘orang luar’. Juga merupakan tugas auditor untuk mendeteksi kesalahan yang disebabkan ketidaksengajaan. Ketidakmampuan untuk menjalankan tugas ini yang pada gilirannya akan mengganggu kredibilitas auditor.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang berkontribusi mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan porsinya berurutan sebagai berikut: pertama berasal dari laporan pengaduan, yang kedua adalah kecurangan yang ‘tidak sengaja’ ditemukan, yang ketiga adalah hasil karya Auditor Internal dan yang keempat hasil kerja Auditor Eksternal.

Auditor dituntut untuk selalu bekerja dengan sangat cermat, agar fraud/kecurangan/ ketidaktepatan penyajian data laporan keuangan dapat di deteksi lebih dahulu sebelum mencuat ke permukaan, namun kadang kala kemampuan teknik audit yang kurang memadai, akan menyebabkan harapan masyarakat tersebut di atas sulit dipenuhi oleh Auditor. Tantangan ini dirasa menjadi lebih berat dimana sekarang, akibat komputerisasi, auditor harus juga menganalisa data yang kadang hanya tersedia di sistem komputer perusahaan.

Walaupun komputerisasi sudah merambah ke semua aspek dunia usaha, survei menunjukan bahwa mayoritas fraud masih terkait dengan fraud  tradisional. Bedanya adalah sekarang sebagian fraud tradisional memakai medium ini. Artinya, komputerisasi juga berarti semua kegiatan, termasuk transaksi fraudulent, terekam ke dalam media komputer. Pertanyaannya adalah bagaimana mengidentifikasi transaksi fraudulent tersebut di antara sekian banyak transaksi yang ada.

Workshop ini membahas berbagai teknik analisa forensik untuk mendeteksi adanya anomali dari catatan keuangan yang diakibatkan oleh fraud, kesalahan atau sekedar penghindaran internal control dengan menggunakan peranti lunak yang biasa dipakai di lingkungan kantor.

 

Tujuan :

Melatih peserta menggunakan teknik analisis forensik dan data analytics untuk mendeteksi potensi fraud.

 
Materi :
  • Pengenalan analisis forensik dan metode statistik
  • Data analytics untuk deteksi fraud (continuous auditing)
  • Pengenalan microsoft excel dan database
  • Praktik forensik analisis
  • Evaluasi proses dan hasil audit
 
Sasaran Peserta:
  • Auditor investigatif dan tim Anti-Fraud
  • Unit Kepatuhan dan Pengawasan Internal
  • Analis data keuangan dan forensic accounting staff
  • Tim penyelidik internal korporasi
  • Aparat pengawasan intern pemerintah dan lembaga penegak hukum
 
Penekanan materi untuk:

Peserta yang ingin mempelajari teknik forensic audit, analisa dokumen keuangan, penelusuran jejak transaksi, serta pembuktian indikasi fraud dengan metode analitis dan evidensial.

 
Instruktur:

Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).

 
Durasi Workshop:

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) (16 CPE)

 
Biaya Investasi:

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*

*Sudah termasuk PPN

Jadwal Workshop Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan

 05 Feb 2026

Workshop Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan - Februari 2026

 23 Apr 2026

Workshop Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan - April 2026

 02 Jul 2026

Workshop Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan - Juli 2026

 01 Okt 2026

Workshop Teknik Analisa Forensik untuk Mendeteksi Kecurangan - Oktober 2026