Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
POJK Nomor 12 Tahun 2024 mengamanatkan penerapan Strategi Anti-Fraud yang terintegrasi dalam setiap lini organisasi, dari kebijakan hingga operasional.
Manajer lapis kedua dan pelaksana unit pengawasan memegang peran penting sebagai jembatan antara arahan strategis Direksi dengan realisasi di lapangan.
Namun, sering kali terjadi:
Pelatihan ini bukan sekadar untuk memenuhi kepatuhan formal, melainkan untuk membangun kemampuan operasional nyata dalam menjalankan strategi anti-fraud yang melindungi integritas dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Kami percaya, dengan penguatan peran manajer lapis kedua dan unit pengawasan, strategi anti-fraud akan menjadi budaya kerja, bukan hanya dokumen di rak.
Workshop ini ditujukan bagi manajer lapis kedua, unit anti-fraud, pengawasan internal, manajemen risiko, kepatuhan, dan unit pendukung lainnya untuk menguasai implementasi POJK 12/2024 secara operasional. Peserta akan berlatih memetakan risiko fraud, mengoperasionalkan deteksi dini dan whistleblowing, melaksanakan investigasi awal, serta menerjemahkan kebijakan Direksi ke dalam SOP, alur kerja, dan indikator kinerja. Melalui simulasi praktis, workshop ini juga memperkuat koordinasi lintas unit dan kemampuan menyusun laporan evaluasi efektivitas strategi anti-fraud.
Peserta yang ingin menerjemahkan kebijakan Anti-Fraud Strategy menjadi langkah operasional, simulasi penerapan, dan tata laksana deteksi dini fraud di tingkat implementatif.
Tim fasilitator memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang:
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) – 16 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online :Rp. 2.775.000 (dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN
Hubungi Kami
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing