Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024

POJK Nomor 12 Tahun 2024 mengamanatkan penerapan Strategi Anti-Fraud yang terintegrasi dalam setiap lini organisasi, dari kebijakan hingga operasional.
Manajer lapis kedua dan pelaksana unit pengawasan memegang peran penting sebagai jembatan antara arahan strategis Direksi dengan realisasi di lapangan.
Namun, sering kali terjadi:

  • Kebijakan Direksi tidak terjemahkan menjadi SOP dan proses kerja yang efektif
  • Sistem deteksi fraud hanya berfungsi formalitas
  • Koordinasi antar-unit lemah dalam menangani kasus lintas fungsi
    Pelatihan ini dirancang untuk memastikan para pelaksana tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu mengoperasionalkan strategi anti-fraud secara efektif dan terukur.

Pelatihan ini bukan sekadar untuk memenuhi kepatuhan formal, melainkan untuk membangun kemampuan operasional nyata dalam menjalankan strategi anti-fraud yang melindungi integritas dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

Kami percaya, dengan penguatan peran manajer lapis kedua dan unit pengawasan, strategi anti-fraud akan menjadi budaya kerja, bukan hanya dokumen di rak.

 

Tujuan :

Workshop ini ditujukan bagi manajer lapis kedua, unit anti-fraud, pengawasan internal, manajemen risiko, kepatuhan, dan unit pendukung lainnya untuk menguasai implementasi POJK 12/2024 secara operasional. Peserta akan berlatih memetakan risiko fraud, mengoperasionalkan deteksi dini dan whistleblowing, melaksanakan investigasi awal, serta menerjemahkan kebijakan Direksi ke dalam SOP, alur kerja, dan indikator kinerja. Melalui simulasi praktis, workshop ini juga memperkuat koordinasi lintas unit dan kemampuan menyusun laporan evaluasi efektivitas strategi anti-fraud.

 

Materi :
  1. Dasar Operasional & Sistem Pencegahan
    • Orientasi Peran & Ekspektasi
    • Pilar POJK 12/2024 dan Mandat Unit
    • Pemetaan Risiko Fraud di Proses Kerja
    • Sistem Deteksi Dini & Whistleblowing
    • Investigasi Internal – Langkah Awal
  2. Integrasi Kebijakan & Penanganan Kasus
    • Menerjemahkan Kebijakan Direksi ke SOP
    • Desain Template Pelaporan & Dashboard KPI
    • Simulasi Kasus Terintegrasi Lintas Unit
    • Evaluasi Efektivitas & Gap Analysis
    • Penyusunan Rencana Aksi 30–60 Hari (Praktis dan Implementatif)
 
Sasaran Peserta:
  • Manajer tingkat menengah dan pelaksana operasional unit Anti-Fraud
  • Tim pengawasan internal, risk management, dan compliance
  • Unit SDM, IT, dan Legal
  • Auditor internal dan pengendalian internal yang terlibat langsung dalam implementasi POJK 12/2024
 
Penekanan materi untuk:

Peserta yang ingin menerjemahkan kebijakan Anti-Fraud Strategy menjadi langkah operasional, simulasi penerapan, dan tata laksana deteksi dini fraud di tingkat implementatif.

 
Instruktur:

Tim fasilitator memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang:

  • Pencegahan & Investigasi Fraud
  • Kepatuhan & Tata Kelola Perusahaan
  • Audit Internal & Manajemen Risiko
  • Penyusunan & Implementasi Kebijakan Anti-Fraud sesuai POJK
 
Durasi Workshop:

Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan)

 

Biaya Investasi:

Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)*

Biaya Investasi Kelas Online :Rp. 2.775.000 (dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)*

*Sudah termasuk PPN

Jadwal Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024

 26 Feb 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - Februari 2026

 29 Apr 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - April 2026

 04 Jun 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - Juni 2026

 06 Agu 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - Agustus 2026

 08 Okt 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - Oktober 2026

 10 Des 2026

Workshop Simulasi dan Penerapan Pedoman Anti-Fraud POJK 12/2024 - Desember 2026