Teknik Mencegah, Mendeteksi, dan Menginvestigasi Fraud
Studi Kasus, Simulasi Praktik dalam upaya Mengenali, Mencegah, Mendeteksi dan Pengungkapan Fraud secara Komprehensif
Pelatihan dan bimbingan Ujian Certified Forensic Auditor (CFrA) dari LSP-AF yang diakreditasi oleh BNSP
Pelatihan Certified Fraud Examiners (CFE) untuk mendapatkan sertifikasi profesional di bidang anti-fraud
Pemahaman dasar fungsi audit internal, perencanaan hingga penyusunan temuan
Merancang program kerja berbasis risiko dan dokumentasi audit yang efektif
Menulis dan mereviu laporan audit yang jelas, lugas dan memberikan nilai tambah
Menyampaikan temuan secara efektif dan membangun hubungan dengan stakeholder
Prinsip dan penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000
Merancang dan melaksanakan audit berbasis risiko untuk pengendalian internal
Keterampilan analisis data dan pemikiran kritis untuk audit yang tajam
Pencegahan, deteksi fraud dan penerapan Whistleblower System yang efektif
Melakukan fraud risk assessment dan menyusun fraud risk register komprehensif
Penerapan sistem manajemen anti-penyuapan sesuai SNI ISO 3700
Konsep, modus, regulasi dan peran dalam pencegahan TPPU dan TPPT
Strategi anti-fraud terintegrasi untuk level pimpinan sesuai POJK 12/2024
Implementasi operasional POJK 12/2024 untuk manajer dan pelaksana unit
Mengidentifikasi titik rawan fraud dalam proses pengadaan barang/jasa
Mendeteksi dan mencegah fraud dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi
Menggunakan teknik analisis forensik dan data analytics untuk deteksi fraud
Memahami modus financial fraud, red flag dan teknik pendeteksian laporan keuangan palsu
Mengelola, menganalisis dan menyajikan bukti digital untuk investigasi fraud
Keterampilan investigasi internal fraud dari penggalian informasi hingga pelaporan
Metodologi investigasi profesional, pengumpulan bukti dan pengungkapan kasus fraud
Melakukan wawancara investigatif dan menyusun BAPK sesuai standar
Pemberkasan dokumen, penyusunan laporan investigatif dan komunikasi hasil investigasi
Kepemimpinan berintegritas dan tata kelola sebagai fondasi pencegahan fraud
Merancang framework anti-fraud strategy dari kebijakan hingga monitoring
Mengukur efektivitas program anti-fraud dengan indikator kinerja dan maturity model
Membangun sistem tata kelola risiko, audit dan kepatuhan yang terintegrasi
Transformasi peran auditor dari watchdog menjadi strategic partner organisasi
Kepemimpinan efektif dalam mengelola konflik internal dan eksternal dalam audit
Aspek psikologis komunikasi dan teknik komunikasi efektif dalam konteks audit
Mendeteksi indikasi perilaku fraud dan menguasai wawancara investigatif yang etis
Mengembangkan jejaring kerja, kolaborasi dan pengaruh positif untuk budaya integritas
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Untuk menjaga kualitas dan meningkatkan mutu hasil audit, salah satu tolak ukur untuk menilai kapabilitas dan kapasitas auditor ditentukan oleh kemampuannya dalam pembuatan program kerja, penerapan teknik-teknik audit dan penyusunan kertas kerja audit.
Dalam lokakarya/workshop selama dua hari ini peserta akan diberikan pemahaman bagaimana cara membuat program kerja audit dengan menggunakan pendekatan penilaian risiko (Risk Assessment) untuk membantu membangun program audit yang akan meningkatkan produktivitas auditor dan menentukan sasaran audit, titik-titik kritis pengendalian yang memerlukan pengujian secara rinci, sehingga pada saat penuangan temuan akan sejalan dengan persoalan utama yang dihadapi oleh organisasi secara riil.
Peserta yang mengikuti workshop ini akan mengeksplorasi perbedaan antara ‘Traditional Control-Based Risk Assessment’, ‘Risk-Based Approach’ dan menguji rancangan pengendalian berdasarkan pada risiko-risiko utama yang dihadapi oleh auditee secara baik.
Mengasah keterampilan merancang program kerja audit berbasis risiko, menyusun kertas kerja, serta mendokumentasikan temuan audit secara efektif.
Peserta yang ingin memperdalam kemampuan menyusun rencana audit, kertas kerja, dan dokumentasi temuan secara sistematis.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) (16 CPE)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN