Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Selama beberapa tahun terakhir para profesional dibidang anti-fraud lembaga pembuat regulasi, lembaga pembentuk standar profesi, dan otoritas penegak hukum memainkan peran penting dalam mengembangkan program penilaian risiko fraud (Fraud Risk Assessment).
Proses asesmen/penilaian terhadap fraud umumnya baru dilakukan oleh suatu organisasi/korporasi apabila telah menjadi korban atas insiden fraud pada organisasi/korporasi atau entitasnya.
Selama ini pelaksanaan asesmen/penilaian risiko fraud (FRA) lebih banyak diserahkan kepada auditor/konsultan eksternal. Seiring dengan perjalanan waktu, internal audit dituntut oleh manajemen senior untuk mampu melakukan asesmen risiko fraud sendiri. Hal ini dianggap lebih tepat dan bijaksana karena internal audit lebih mengetahui persoalan masalah finansial dan fungsi operasi bisnis dibanding eksternal auditor. Internal audit lebih mudah memahami bagaimana fraud bisa terjadi dalam proses tertentu, transaksi, dan prosedur bisnis.
Melatih peserta melakukan fraud risk assessment, identifikasi skema fraud, serta menyusun fraud risk register yang komprehensif.
Pesertayang ingin mendalami teknik fraud risk assessment dalam proses audit, pengendalian, dan pemetaan risiko kecurangan di unit kerja.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) – 16 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN
Hubungi Kami
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing