Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Kemampuan organisasi melakukan pengelolaan terhadap risiko penyuapan saat ini telah menjadi agenda utama pada banyak organisasi di seluruh dunia, baik pada organisasi skala besar, menengah atau kecil, sektor publik, swasta/private dengan skala bisnis internasional maupun domestik.
Permasalahan Anti-Penyuapan menjadi semakin penting karena risiko penyuapan disebabkan oleh berbagai kombinasi faktor:
Lingkungan hukum anti-fraud telah berubah dengan cepat, sebagian besar negara telah menyepakati bahwa tindakan penyuapan harus diberantas;
Meningkatnya kesadaran akan dampak yang ditimbulkan terjadi pada skala negara, bisnis dan individu;
Sementara peningkatan fokus anti-penyuapan oleh organisasi menjadi tanggung jawab utama perusahaan; dampak risiko finansial dan risiko reputasi dapat menjadi tanggungjawab korporasi (corporate fraud) jika insiden penyuapan terjadi dan ditemukan keterlibatan korporasi dalam tindakan suap/menyuap.
Dalam rangka mendukung aktivitas pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti- Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi langkah yang sangat penting. Penerapan SNI (ISO) 37001 di Indonesia sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Standar ISO 37001-SMAP ini dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap dan membantu organisasi/korporasi/entitas mengembangkan sistem manajemen anti-penyuapan melalui penerapan norma-norma anti suap / korupsi pada organisasi/ korporasi/entitas.
Memberikan pemahaman mendalam tentang persyaratan dan penerapan sistem manajemen anti-penyuapan sesuai SNI ISO 37001:2016.
Peserta yang ingin memahami langkah-langkah praktis dalam penerapan dan audit kepatuhan SNI ISO 37001:2016 sebagai bagian dari sistem tata kelola anti-penyuapan.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) – 16 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN
Hubungi Kami
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing