Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa merupakan kegiatan yang rentan terjadinya KKN, dan tak dapat dipisahkan bagi suatu Instansi atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Pemerintah Pusat maupun Daerah dan satuan kerja terkait lainnya. Kegiatan pengadaan barang/jasa (procurement) merupakan salah satu aktivitas pembiayaan perusahaan yang memerlukan biaya besar. Kegiatan ini melibatkan jumlah uang yang relatif besar sehingga peluang untuk melakukan fraud menjadi terbuka sangat lebar. Kompleksitas permasalahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa timbul sebagai akibat banyaknya personil (staff) yang terlibat, adanya kepentingan dari vendor agar mereka tetap ditunjuk sebagai penyedia barang/jasa sehingga dalam setiap aktivitas pengadaan barang/jasa sangat kental nuansa KKNnya
Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi titik rawan fraud pada proses pengadaan barang/jasa di sektor publik dan korporasi.
Peserta yang ingin memahami modus dan titik rawan fraud di seluruh siklus pengadaan — mulai dari perencanaan, tender, kontrak, hingga pembayaran — serta teknik pencegahannya.
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 jam pelatihan) – 16 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp. 4.440.000 (empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp. 2.220.000 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN
Hubungi Kami
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing