Selain pelatihan untuk pemenuhan portofolio sertifikasi, kami secara khusus merancang kegiatan workshop dengan durasi selama 2 (dua) hari dengan topik/materi yang dirancang secara spesifik, lebih fokus pada dukungan pengembangan keahlian dan kompetensi praktikal bagi peserta melalui diskusi, penyelesaian kasus/simulasi tematik, yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta.
Workshop kami bagi dalam 3 (tiga) kategori, diantaranya:
Workshop Peningkatan Kompetensi Internal Auditor mencakup 7 tema antara lain:
Workshop Workshop fraud audit, investigative dan forensic mencakup 14 tema antara lain :
Workshop Soft Skill Capability bagi Internal Auditor mencakup 5 tema antara lain:
POJK No. 12/2024 menekankan pentingnya implementasi sistem pengawasan internal yang kuat di seluruh lembaga jasa keuangan, dengan tujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta melindungi konsumen dan pemangku kepentingan lainnya dari potensi kerugian yang diakibatkan oleh tindakan fraud. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah perlunya lembaga jasa keuangan untuk memiliki kebijakan dan strategi anti-fraud yang komprehensif serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi fraud.
Tindak fraud dalam industri jasa keuangan dapat berupa berbagai bentuk, seperti manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan dana nasabah, penipuan melalui teknologi (cyber fraud), hingga praktik korupsi dan kolusi. Oleh karena itu, penting bagi lembaga jasa keuangan untuk memiliki strategi anti-fraud yang tidak hanya mengandalkan sistem kontrol internal yang ada, tetapi juga melibatkan pelatihan sumber daya manusia, penerapan teknologi untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, serta membangun budaya organisasi yang transparan dan berintegritas.
Workshop dilaksanakan selama 2 hari (20 Jam Pelatihan)
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)*
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) cq PT Cahaya Fraudita Expert didirikan untuk menjawab tuntutan publik yang menginginkan terwujudnya Good Government dan Good Corporate Governance dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk dapat menghasilkan Profesional internal audit dan sertifikasi di bidang Fraud Auditor (CFE & CFrA).