Teknik Dasar Deteksi & Investigasi Fraud
Advanced Tools & Investigative Skills
Terakreditasi BNSP
International Standard for Anti-Fraud Professionals
(Audit Fundamentals for New Internal Auditors)
(Practical Audit Planning & Documentation)
(Effective Audit Reporting & Review Techniques)
(Audit Communication & Stakeholder Engagement)
(Risk Management Essentials - ISO 31000 Framework)
(Risk-Based Internal Audit/RBIA Implementation)
Bagi Dewan Komisaris,Direksi, Manajemen, dan Pihak Utama Pengelola Perusahaan Sektor Jasa Keuangan.
Menerjemahkan Strategi Anti-Fraud ke Aksi Nyata: Panduan Operasional untuk Penggerak Integritas Perusahaan bagi Manajer Lapis Kedua, Pelaksana Unit Anti-Fraud, Pengawasan Internal, Manajemen Risiko, Unit Kepatuhan dan Unit Pendukung Lainnya
(Internal Fraud Investigation)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Designing & Implementing an Anti-Fraud Strategy)
(Measuring Anti-Fraud Program Effectiveness)
(Integrated Risk, Audit & Compliance Framework)
(The Trusted Advisor Role of Internal Audit)
(Leadership & Governance for Integrity)
(Psychology & Audit Communication Technique)
(Behavioral Detection & Investigative Interviewing)
(Networking & Influence Skills for Integrity Professionals)
Kami memfasilitasi perancangan program pelatihan bagi Instansi/ perusahaan klien (In-House Training) dan mengaplikasikannya dalam bentuk pelatihan, workshop dan/atau konsultansi sesuai dengan bidang keahlian LPFA mencakup
Memfasilitasi jasa konsultansi terkait aspek-aspek:
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat peran auditor internal dan para profesional terkait dalam mendeteksi, meng-investigasi dugaan, dan mengungkap kasus kecurangan (fraud) dalam organisasi. Seiring meningkatnya kompleksitas dunia bisnis dan harapan publik terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), diperlukan kemampuan yang lebih dari auditor biasa — yaitu kemampuan forensik, audit kecurangan, serta investigasi yang sistematis dan profesional.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mendeteksi, mencegah, dan menginvestigasi berbagai bentuk kecurangan di lingkungan organisasi. Melalui pendekatan praktis dan sistematis, peserta dibekali keterampilan mengidentifikasi indikasi fraud, melakukan analisis penyimpangan, serta menyusun langkah mitigasi yang efektif.
Selain itu, pelatihan ini memperkuat kompetensi peserta dalam melakukan investigasi dan pembuktian kasus fraud secara profesional dan sesuai kaidah hukum. Dengan demikian, peserta mampu mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), berperan sebagai mitra strategis manajemen dalam pengelolaan risiko, dan menjadi auditor atau praktisi anti-fraud yang kompeten, berintegritas, serta siap menjaga kepercayaan organisasi.
peserta yang ingin menguasai konsep dasar fraud auditing, mengenali red flags, memahami siklus kecurangan, dan mempraktikkan langkah awal investigasi fraud sederhana.
Basic–Intermediate
Para praktisi yang berpengalaman, sebagian besar adalah pemegang sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA).
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari (40 Jam Pelatihan) -32 CPE
Biaya Investasi Kelas Offline : Rp.5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)*
Biaya Investasi Kelas Online : Rp.3.330.000 (tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)*
*Sudah termasuk PPN