Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) menyelenggarakan Training Financial Fraud & Cyber Fraud Early Detection bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap risiko Financial Fraud dan Cyber Fraud di sektor jasa keuangan. Program ini mendukung peran OJK dalam meningkatkan deteksi dini dan pencegahan kejahatan keuangan berbasis digital.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 di The Botanica Sanctuary, Bogor, dengan fokus pada lanskap kejahatan keuangan digital di Indonesia, penerapan forensik digital dalam pengungkapan Financial Fraud, serta pemanfaatan framework cybersecurity dan analisis data untuk mendeteksi Cyber Fraud secara dini dan terstruktur.
Pelatihan disampaikan oleh Izazi Mubarok, SST, MSc., CHFI, CEH, ACE, OFCE, MCFE, CCO, CCPA, CISA, CDSS, CRMP, narasumber LPFA yang berpengalaman di bidang forensik digital dan keamanan siber. Melalui studi kasus dan praktik aplikatif, pelatihan ini memperkuat kompetensi pengawas OJK dalam pencegahan, pengungkapan, dan penanganan kasus Financial Fraud dan Cyber Fraud di sektor jasa keuangan.


