Membangun Sistem Pertahanan Organisasi Melalui Fraud Risk Assessment
Sebagai bagian dari komitmen Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) dalam memperkuat tata kelola antikorupsi dan membangun ketahanan organisasi terhadap praktik kecurangan, telah sukses diselenggarakan workshop intensif bertajuk “Workshop Metode & Teknik Asesmen Risiko Kecurangan (Fraud Risk Assessment) pada Korporasi”.
Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari (total 20 jam pelatihan) pada tanggal 19 – 20 Juni 2025, dan dirancang secara komprehensif agar peserta tidak hanya memahami konsep dasar, tetapi juga mampu mengimplementasikan asesmen risiko kecurangan secara sistematis di lingkungan kerja masing-masing.
Materi workshop mencakup:
- Gambaran umum kerangka Fraud Risk Management (FRM)
- Tahapan dan metode pelaksanaan Fraud Risk Assessment (FRA)
- Penilaian risiko di tingkat entitas dan tingkat transaksi
- Teknik identifikasi risiko, modus operandi, serta skenario kecurangan yang lazim terjadi
- Penyusunan Fraud Risk Register yang terintegrasi
- Strategi mitigasi risiko fraud secara proaktif
- Teknik pencegahan dan pendeteksian titik kritis kecurangan dalam proses bisnis
Workshop ini juga memperkuat aspek praktik langsung dan studi kasus, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif dalam menerapkan FRA sebagai bagian dari sistem pengendalian internal dan manajemen risiko perusahaan.
Dua narasumber berpengalaman turut menjadi pengisi materi utama, yakni:
- Bapak Budi Santoso, SE, Ak, MForAccy, PGCS, CA, CFE, CPA (Aust), QIA, GRCP – Praktisi dan akademisi di bidang audit investigatif dan fraud risk, dengan pengalaman lintas sektor.
- Bapak Aditya Rachman, SE, M.Ak, QIA, CFrA, CRMP, CFE – Konsultan dan trainer fraud risk assessment, serta perancang kebijakan mitigasi fraud di sektor korporasi dan keuangan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kapasitas dan budaya pengendalian kecurangan yang kuat di lingkungan profesional dan institusional.
-∞-