Fraud atau kecurangan dalam dunia bisnis dan organisasi merupakan masalah serius yang dapat merugikan perusahaan secara finansial, reputasi, serta operasional. Berdasarkan laporan-laporan global, seperti Report to the Nations dari ACFE (Association of Certified Fraud Examiners), organisasi di seluruh dunia rata-rata kehilangan sekitar 5% dari total pendapatannya akibat kecurangan setiap tahun. Hal ini menyoroti perlunya sistem pencegahan dan deteksi fraud yang lebih kuat di semua sektor.
Fraud auditing adalah pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kecurangan dengan menggunakan teknik audit dan investigasi yang dirancang khusus. Oleh karena itu, pelatihan fraud auditing hadir sebagai kebutuhan penting untuk membantu organisasi melindungi aset dan menjaga kepercayaan publik.
Tujuan dari Pelatihan Fraud Auditing
- Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan teori kecurangan.
- Membekali peserta dengan teknik-teknik audit dan investigasi yang efektif.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko fraud dan implementasi kontrol.
- Membangun kompetensi dalam analisis data untuk mendeteksi anomali yang mencurigakan.
- Membantu peserta memahami dan mematuhi standar serta regulasi terkait pencegahan dan investigasi fraud.
Pelatihan fraud auditing menjadi investasi penting bagi organisasi dalam memastikan keberlanjutan bisnis, integritas operasional, dan kepercayaan stakeholder. Pada kesempatan kali ini, kami telah menjalin kerjasama dengan PT BPD Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dengan menyelenggarakan Pelatihan Fraud Auditing. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 Januari 2025.




