Salah satu kunci keberhasilan fraud auditor dalam melaksanakan penugasan investigasi dapat dilihat dari kemampuannya dalam melakukan wawancara dan pembuatan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) baik kepada saksi, pelapor, korban dan pelaku perbuatan fraud. Untuk mendapatkan keyakinan bahwa seseorang yang terlibat dalam perbuatan fraud apakah ia terbukti atau tidak terbukti melakukan perbuatan fraud, diperlukan suatu keahlian khusus untuk menggali informasinya. Salah satu metode yang efektif adalah dengan melakukan wawancara. Dengan wawancara kita akan mendapatkan gambaran tentang motif, latar belakang, modus operandi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perbuatan fraud.
LPFA telah berkerja sama dengan PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia, untuk menyelenggaraan Workshop Teknik Wawancara, Permintaan Keterangan dan Pembuatan Berita Acara Permintaan Keterangan dalam Audit Investigasi, Workshop tersebut dilaksanakan di Jakarta, tanggal 6 – 7 Maret 2024.
Materi yang disampikan mencakup :
- Overview dan refresh teknik dan metodologi wawancara yang baik dan komunikatif
- Wawancara sebagai metode; primer, komplementer dan kriterium.
- Keahlian komunikasi, membangun rapport, faktor penghambat komunikasi
- Tips, trick, do dan dont dalam teknik wawancara
- Pemahaman membangun rapport dalam proses wawancara
- Menguji Bobot Kesaksian
- Menguji Kualitas Informasi dalam Wawancara
- Teknik dan Metode Mengajukan Pertanyaan untuk Memperoleh Pengakuan
- Aspek Hukum dalam Wawancara
- Pembuatan dan Penyusunan BAPK.