Investigasi merupakan bagian terpenting dalam kebijakan pengendalian fraud yang memberikan pesan kepada para pemangku kepentingan bahwa setiap indikasi tindakan fraud yang terdeteksi akan selalu diproses sesuai standar yang berlaku. Hasil pelaksanaan investigasi yang kompeten memberikan satu pesan yang jelas kepada para Pimpinan, Direksi dan Komisaris bahwa setiap tindakan fraud pasti akan terungkap melalui proses investigasi dan pelakunya selalu diproses melalui proses hukum yang berlaku.
Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk menyelenggarakan Training Metodologi, Teknik Investigasi dan Pengungkapan Kasus-Kasus Fraud dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 , materi Traing meliputi :
- Pemahaman Umum atas Bentuk-bentuk Kecurangan (Fraud Scheme) Perbankan
- Teknik dan Metodologi Pendeteksian Kecurangan
- Persiapan, Perencanaan Penugasan Investigasi dan Pengungkapan Fraud
- Metode, Teknik, Prosedur Perolehan dan Pemanfaatan Bukti
- Penyusunan Modus Operandi dan Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI)