Meningkatnya kompleksitas bisnis, telah menuntut perubahan paradigma peran auditor internal dalam kerangka pelaksanaan Good Corporate Governance. Kebutuhan akan kemampuan auditor internal mampu melaksanakan akuntansi forensik, audit atas tindak kecurangan (Fraud Auditing) dan pelaksanaan investigasi tidak hanya dalam kerangka kepatuhan terhadap peraturan/ketentuan, tetapi juga dalam rangka membantu manajemen mengelola risiko bisnis melalui pembentukan lingkungan yang mendukung: pendeteksian, pencegahan dan pengungkapan tindakan kecurangan. Manfaat pencegahan, pendeteksian dan pengungkapan tindak kecurangan dalam bisnis mencakup segala langkah dan upaya hal yang dapat membantu manajemen meningkatkan dan memperbaiki pencapaian kinerja perusahaan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan In-House Training Fraud Auditing kerjasama LPFA dengan Bank Sulselbar diselenggarakan pada tanggal 16-20 April 2024 bertempat di Hotel Golden Tulip Essential Makassar. Hadir dalam pembukaan Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Ibu Hj. Dian Anggriani Utina. Pelatihan diikuti 21 peserta dari Divisi SKAI.