LPFA telah berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggaraan Diklat Audit Forensik, Diklat tersebut dilaksanakan di Jakarta selama 5 hari, tanggal 9 s.d 13 Oktober 2023.
Materi yang disampikan mencakup :
- Perundang-undangan yang terkait fraud dan standar profesi audit forensik
- Pelaksanaan audit forensik dan perhitungan kerugian keuangan
- Pemberian pernyataan secara keahlian di depan penyidik dan sidang pengadilan
- Penyusunan dan pemaparan bagan arus modus operandi
- Studi kasus
- Simulasi sidang pengadilan
- Tutorial uji kompetensi auditor forensik