Dalam rangka mewujudkan Good Government & Good Corporate Governance haruslah didukung dengan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas dan profesional di bidang audit.
Kami telah berkerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan menyelenggarakan Diklat Audit Investigatif, diklat tersebut dalam rangka meningkatkan kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), APIP berperan dalam upaya pencegahan, melalui kemampuan untuk memberikan peringatan dini (early warning system).
Diklat tersebut dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 24 s.d 26 Januari 2023 dengan diikuti peserta sebanyak 49 Auditor yang terdiri dari Inspektorat Investigasi dan Kasubbag Tata Usaha pada Inspektorat Investigasi.
Materi diklat yang disampaikan meliputi:
- Gambaran Umum Fraud dan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme
- Titik Rawan Fraud dan KKN pada sektor publik/pemerintah
- Metodologi dan Teknik Pencegahan Fraud
- Teknik Penugasan Audit Investigatif
- Teknik Pembuktian
- Fraud pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Aspek Hukum dan Proses Litigasi terkait KKN, dan
- Materi lain terkait Audit Investigatif.
Semua materi tersebut disampaikan oleh Narasumber dari praktisi dan profesional dari BPK dan BPKP sehingga dapat menghasilkan auditor yang lebih profesional dalam mengungkap tindakan fraud.